Legalisasi Ijazah dan Transkrip Nilai Program S1 dan S2 Universitas Medan Area
Berikut Prosedur Pengajuan untuk mengurus Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai, diantaranya sebagai berikut :
Ketentuan :
- Terdaftar sebagai Alumni Universitas Medan Area
- Memiliki Ijazah/Daftar Nilai Akademik
Untuk mengetahui lebih jelas panduannya bisa anda buka/download link dibawah ini :