Prosedur Cuti Akademik di Universitas Medan Area
Prosedur dalam Melakukan Cuti Kuliah dengan Mengikuti Beberapa Ketentuan yang telah ditentukan oleh pihak Universitas Medan Area, diantaranya :
- Sudah menjalani perkuliahan sekurang-kurangnya 2 (dua) semester
- Memiliki KRS/KHS sesuai dengan perjalanan akademik yang telah ditempuh
- Bersedia mematuhi semua peraturan dan ketentuan terkait dengan Cuti AkademiK
Untuk mengetahui Syarat-Syarat yang harus di lengkapi dan Mekanisme Cuti Akademik bisa unduh dibawah ini