Kepada seluruh mahasiswa baru UMA 2019/2020
Di informasikan bahwa yang belum menyerahkan kelengkapan berkas :
Ijazah yang sudah dileges basah
Batas penyerahan :
5 Oktober 2019
Waktu : 08.00 Wib s.d. 15.00 wib
Tempat penyerahan :
Biro Administasi Kemahasiswaan (BAK)
Gd. Rektorat Lt. 1 Kampus I
Yang tidak menyerahkan pada tanggal dan waktu yang ditentukan akan mendapat sanksi sebagi berikut :
1. Absensi hariannya akan di Hapus
2. Tidak bisa mengikuti UTS
Demikian disampaikan, mohon kerjasamanya, Disiplin dalam Akademik adalah karakter Mahasiswa UMA
Yang tidak bisa serahkan pada tanggal 5 Oktober 2019, maka mahasiswa wajib :
Buat surat Pernyataan diatas materai dan ditanda tangani dan siap menerima Sanksi sesuai aturan Universitas jika ingkar
Surat Pernyataan Dapat di Download di Bawah Ini.
>>> Download <<<